A. ADMINISTRASI
SISWA
Administrasi siswa merupakan kegiatan pencatatan siswa dari proses
penerimaan hingga siswa tersebut keluar dari sekolah, disebabkan karena tamat
atau sebab lain. Ruang lingkup administrasi siswa meliputi :
1.
Penerimaan Siswa
Baru
Penerimaan
siswa baru dilaksanakan oleh panitia penerima siswa baru, yang terdiri dari
guru-guru dan kepala sekolah. Sebelum dibentuk panitia penerima siswa baru,
diadakan rapat akhir tahun. Penerimaan siswa baru dilaksanakan menjelang tahun
ajaran baru. Pada dasarnya penerimaan siswa baru di SD Negeri I Mayungan tidak
dibatasi berapa jumlah murid yang diterima asalkan sesuai dengan persyaratan.
Persyaratan penerimaan siswa baru sebagai berikut :
a.
Usia minimal 6
tahun
b.
Akta kelahiran
asli + foto copy
c.
Ijazah TK asli +
foto copy
d.
Foto hitam putih
ukuran 3 x 4 (3 lembar)
Penerimaan siswa baru tidak dipungut biaya, tes dan
tidak menggunakan formulir pendaftaran. Jika ada siswa yang mendaftar, langsung
ditulis pada daftar penerimaan siswa baru. Setelah awal masuk sekolah, siswa
baru diberi blangko pengisian biodata. Setelah terkumpul, data siswa baru
diurutkan berdasarkan abjad dan ditulis pada buku penerimaan siswa kemudian
dilaporkan kepada UPTD guna pendataan dan penjaringan dana BOS.
2.
Ketatausahaan
Siswa
1.
Catatan siswa
untuk seluruh sekolah
a.
Buku Induk
Sebelum
ditulis pada buku induk, semua data pribadi siswa baru ditulis pada daftar
kelas atau absensi siswa, diurutkan berdasarkan abjad. Sedangkan siswa yang
tidak naik kelas, ditulis pada absen paling atas. Setelah daftar kelas dibuat,
siswa diberi nomor induk. Kemudian semua data diisikan pada buku induk, yang
dilengkapi dengan foto hitam putih 1 lembar. Pengisian buku induk dikerjakan
oleh kepala sekolah yang dibantu oleh guru yang bersangkutan (wali kelas).
Setelah selesai pengisian, kemudian disimpan di almari arsip sekolah
b.
Buku Klepper
Pencatatan
siswa pada buku klepper, dilaksanakan setelah pengisian buku induk selesai.
Buku klepper berisi data siswa, nomor induk, tahun siswa masuk di sekolah. Buku
klepper ditulis kepala sekolah
c.
Catatan tata
tertib sekolah
Tata tertib
sekolah bagi siswa terdapat di setiap kelas yang ditempel pada setiap dinding
kelas
2.
Catatan untuk
masing-masing kelas
Catatan
kelas wajib diisi oleh setiap guru kelas. Catatan kelas seperti daftar kelas,
daftar nilai, presensi kelas, bimbingan dan penyuluhan dan mutasi siswa sudah
disediakan dari UPTD.
a.
Buku Kelas
Buku kelas
atau daftar kelas harus diisi oleh guru kelas masing-masing dengan benar.
Daftar kelas berisi data siswa, data orang tua siswa, nilai semester dan
presensi harian siswa selama 1 tahun
b.
Buku Presensi
Kelas
Buku
presensi kelas jadi satu dengan buku kelas/ daftar kelas. Setiap hari guru
mengabsen siswa. Setelah akhir bulan guru membuat presentase. Kehadiran siswa
di kelas. Daftar presensi siswa dilaporkan setiap akhir bulan kepada kepala
sekolah untuk ditulis pada absen umum
c.
Buku/ Catatan
Prestasi Belajar
Prestasi
belajar siswa dicatat pada daftar nilai, yang berisi perolehan belajar siswa
setiap mata pelajaran yang meliputi nilai ulangan harian, tugas dan PR, ulangan
tengah semester dan ulangan semester. Daftar nilai setiap mata pelajaran
tersebut diolah yang akan dihasilkan nilai akhir (NA) yang kemudian dimasukkan
dalam buku rapor
d.
Pencatatan
Bimbingan dan Penyuluhan
Pencatatan
bimbingan dan penyuluhan menggunakan buku yang disediakan dari UPTD.
Pelaksanaan dan penanganan bimbingan dan penyuluhan dilakukan oleh guru kelas
masing-masing. Guru kelas ada yang mencatat dan melaksanakan bimbingan, tetapi
ada yang hanya melaksanakan saja tanpa mencatat di buku bimbingan
e.
Mutasi Siswa
Buku mutasi
siswa diisi oleh wali kelas dan dilaporkan kepada kepala sekolah. Penulisan
dilaksanakan jika ada siswa yang masuk maupun keluar sekolah. Pada awal tahun
ajaran baru jumlah siswa SD Negeri I Mayungan berjumlah 220 siswa.
Pada bulan
Juli siswa masuk 1 orang, yaitu kelas II.Sedangkan siswa yang keluar pada bulan
Juli berjumlah 6 orang yaitu :
Kelas I : 1 orang
Kelas II : 1 orang
Kelas III : 2 orang
Kelas IV : 1 orang
Kelas V : 1 orang
Pada bulan
Desember siswa keluar sebanyak 2 orang, yaitu :
Kelas II : 1 orang
Kelas V : 1 orang
Siswa-siswa
tersebut pindah karena mengikuti orang tua.
B. ADMINISTRASI
PERSONEL SEKOLAH
Personel
sekolah meliputi tenaga yang ada di sekolah yaitu tenaga guru dan administratif
1.
Jumlah tenaga
yang ada di SD Negeri I Mayungan adalah 15 orang, terdiri dari :
1.
1 orang kepala
sekolah
2.
8 orang guru
kelas
3.
2 orang guru
agama Islam
4.
1 orang guru
olahraga
5.
1 orang guru
bahasa Inggris
6.
1 orang petugas
perpustakaan
7.
1 orang penjaga
sekolah
Yang tercatat dalam laporan bulan berjumlah 13 orang
2.
Guru PNS
berjumlah 9 orang
Guru WB
berjumlah 6 orang
3.
Pangkat/
Golongan
-
Guru berpangkat/
golongan IVA berjumlah 7 orang
-
Guru berpangkat/
golonngan IIID berjumlah 1 orang
-
Guru berpangkat/
golongan IIB berjumlah 1 orang
Guru yang sudah sertifikasi berjumlah 3 orang,
sedangkan dalam proses pengajuan 2 orang
4.
Guru yang
memiliki kualifikasi pendidikan S1 berjumlah 5 orang
-
2 orang S1 PGSD
-
1 orang S1 PKn
-
1 orang S1
Bahasa Inggris
-
1 orang S1
Ekonomi
-
Guru yang
menempuh jenjang pendidikan S1 berjumlah 4 orang
-
Guru yang
menempuh jenjang DII ke S1 berjumlah 3 orang
-
Guru yang
menempuh jenjang S1 PGSD berjumlah 1 orang
Sedangkan guru yang lain tidak melanjutkan karena
merasa tidak mampu dan mendekati pension.
Pada bulan Januari ada mutasi guru yaitu guru
olahraga, yang dimutasi ke SD lain karena kinerjanya dan tidak disiplin
C. ADMINISTRASI
KURIKULUM
1.
Perencanaan
kurikulum
Kurikulum
yang digunakan di sekolah menggunakan kurikulum KTSP, yang disediakan oleh
pemerintah. Kurikulum tersebut terdiri dari :
1.
Kurikulum untuk
kelas 1 sampai kelas 6
2.
Kurikulum agama
Islam
3.
Kurikulum
penjaskes
Sedangkan kurikulum yang belum ada adalah kurikulum
mulok (muatan local) yaitu :
1.
Bahasa Jawa
2.
Bahasa Inggris
3.
SSD (Seni Suara
Daerah)
Mulok diajarkan berdasarkan buku paket pegangan dan
LKS
2.
Pelaksanaan
kurikulum
Pelaksanaan
kurikulum berdasarkan pada perangkat kurikulum yang disediakan UPTD dari hasil
KKG. Sehingga RPP, silabus, program semester dan program tahunan yang digunakan
adalah hasil dari KKG. Guru ada yang membuat persiapan mengajar sendiri yaitu
guru kelas III dan kelas VI.
Sebagian
guru yang lain melaksanakan KBM menggunakan perangkat yang sudah disediakan.
Guru membuat perangkat pembelajaran atau persiapan mengajar jika akan kenaikan
pangkat, supervisi atau akreditasi
3.
Pengawasan atau
penilikan
Pengawasan
atau penilikan pelaksanaan kurikulum sangat kurang karena kepala sekolah hanya
menghimbau saja, tanpa memeriksa dan meneliti perangkat pembelajarannya guru
maupun memantau KBM di kelas. Pengawas atau penilik sekolah mengadakan
supervisi perangkat pembelajaran setiap akhir semester, yang diperiksa terutama
guru yang PNS dan sudah sertifikasi. Sedangkan pengawasan untuk pelaksanaan
kurikulum, pengawas memantau atau mengawasi KBM di kelas jika guru akan
mengajukan sertifikasi atau untuk kepentingan laporan.
D. ADMINISTRASI
SARANA PRASARANA/ FASILITAS PENDIDIKAN
Sarana
prasarana yang dimiliki oleh sekolah antara lain :
1.
Luas tanah ±
1000 m
2.
Luas gedung
sekolah ± 600 m
3.
Fasilitas gedung
sekolah
a.
1 kantor kepala
sekolah
b.
1 kantor guru
c.
8 ruang kelas
d.
1 ruang
perpustakaan
e.
1 ruang UKS
f.
1 ruang agama
g.
2 gudang
h.
2 rumah dinas
sekolah
i.
1 kamar mandi
guru
j.
3 kamar mandi siswa
k.
1 tempat sepeda
guru
Fasilitas gedung sekolah dari kantor, ruang kelas dan
kamar mandi sudah memadai karena mendapatkan bantuan (rehab) dari pemerintah.
Sedangkan untuk sarana dan prasarana di sekolah kurang
memadai, diantaranya
1.
Ruang
perpustakaan walaupun sudah tersedia tetapi kurang memadai dan sempit.
Buku-buku sudah tertata rapi tetapi buku-buku lama karena ada petugas
perpustakaan
2.
Belum tersedia
laboratorium IPA
Alat
peraga/ KTI IPA hanya disimpan di almari dan tidak terawat
3.
Belum tersedia
mushola
Ruang agama
(untuk praktek sholat) jadi satu dengan kantor guru. Jadi kantor guru diberi
sekat, sebelah untuk kantor guru dan sebelah untuk ruang agama
4.
Belum tersedia
tempat parkir siswa
Tempat
parkir siswa berada di halaman kelas 1 dan 2 sehingga sepeda-sepeda tidak
tertata dengan rapi
5.
Ruang UKS berada
di ruang kepala sekolah yang diberi sekat, sama seperti kantor guru,
obat-obatan atau P3K, kurang memadai dan lengkap.
6.
Belum tersedia
komputer sehingga pengerjaan administrasi sekolah dirental
Ruang lingkup administrasi sarana prasarana pendidikan
a.
Pengadaan sarana
prasarana
1.
Setiap sekolah
mempunyai bendahara BOS yang bertugas mengurusi dan mencatat keluar masuknya
dana BOS. Pengadaan sarana pendidikan seperti alat tulis untuk guru, kapur
tulis, penghapus, dll dianggarkan pada tahun ajaran baru yang dibiayai dari
BOS.
2.
Buku paket/ buku
pegangan siswa dipinjami dari sekolah. Pengadaan buku paket dianggarkan dari
dana BOS buku. Untuk LKS (Lembar Kerja Siswa) sudah disediakan dari kantor UPTD
yang sistem pembayarannya dibayar separuh dari dana BOS dan separuh dibayar
siswa.
3.
Pengadaan
perabot/ mebeler seperti meja dan kursi diperoleh dari bantuan pemerintah, baik
untuk meja dan kursi guru maupun siswa
b.
Penyimpanan dan
penyaluran
Perabot/
mebeler seperti meja dan kursi yang sudah tidak digunakan disimpan di gudang,
dan perabot yang rusak diperbaiki dan disimpan di gudang sekolah. Arsip-arsip
sekolah seperti buku unduk, buku klepper dan lain-lain disimpan dalam almari
arsip sekolah yang berada di ruang kepala sekolah.
Sedangkan
alat peraga seperti KIT IPA disimpan di almari kantor guru. Untuk penyaluran
barang-barang sebelum digunakan dicatat dalam buku catatan khusus penerimaan
dan penyaluran barang
c.
Pendayagunaan
sarana prasarana
Sarana dan
prasarana sekolah belum dimanfaatkan secara maksimal. Alat peraga seperti KIT
IPA jarang digunakan dalam KBM. Alat peraga tersebut digunakan jika akan
mengikuti lomba
d.
Pemeliharaan dan
penghapusan
1.
Pemeliharaan
perabot seperti meja dan kursi yang rusak/ tidak layak pakai diperbaiki dan
disimpan. Jika ada sekolah lain yang kurang/ membutuhkan maka diberikan kepada
sekolah tersebut
2.
Pemeliharaan
alat peraga sangat kurang seperti peta atau alat peraga dari kertas hanya
disimpan di kantor. Sedangkan arsip kantor disimpan rapi di almari
3.
Penghapusan
dilaksanakan setiap tahun ajaran baru. Arsip yang tidak dipakai seperti
undangan, koran dan majalah dijual dan hasil penjualannya dimasukkan dalam kas
sekolah
E. ADMINISTRASI
PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Setiap
tahun ajaran baru kepala sekolah bersama-sama dengan dewan guru dan komite
sekolah membuat RAPBS selama 1 tahun dan dilaporkan ke dinas pendidikan.
Administrasi pembiayaan menjadi tanggung jawab bendahara BOS. Bendahara BOS
bertugas mencatat keluar masuknya uang BOS.
Sumber
biaya pendidikan selain dari BOS regular, juga berasal dari BOS pendamping. BOS
regular sebesar Rp. 99.250,- per siswa dalam triwulan. Bendahara BOS wajib
melaporkan penggunaan dana BOS setiap triwulan
Pembiayaan
BOS dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening sekolah, melalui Bank
BRI. Dana BOS dibawa oleh bendahara BOS
F.
Administrasi
Ketatalaksanaan Pendidikan
Administrasi
ketatalaksanaan pendidikan dikerjakan oleh kepada sekolah dan dibantu oleh
guru, karena belum ada tenaga TU. Pengerjaannya dilakukan secara manual atau
direntalkan, karena sekolah belum mempunyai Komputer.
Arsip
data siswa tersimpan rapi di almari kantor kepala sekolah, seperti data siswa
yang lulus dari tahun 2000 sampai sekarang. Buku induk tersimpan di almari,
baik buku induk yang menggunakan format KBK maupun KTSP. Data-data guru yang
pernah mengajar di sekolah juga masih tersimpan. Sedang untuk surat-surat
penting seperti surat dinas dan surat tugas disimpan dalam map khusus.
Surat-surat undangan yang sudah dilaksanakan tetap disimpan. Jika sudah akhir
tahun, dijual dan hasilnya dimasukkan dalam kas sekolah.
G.
Administrasi
Organisasi Sekolah
Sekolah
mengadakan rapat laporan pertanggung jawaban setiap akhir ajaran sekolah.
Selain itu juga diadakan rapat pembentukan organisasi sekolah. Dalam rapat
tersebut mengundang komite sekolah dan pengawas.
Struktur
organisasi disekolah meliputi :
1.
Struktur organisasi sekolah
2.
Struktur organisasi komite
3.
Program kerja tahunan kepala
sekolah
4.
Program kerja visi dan misi
sekolah
5.
Ketenagaan (data guru dan
karyawan)
6.
Kesiswaan (keadaan siswa)
7.
Keagamaan
H.
Administrasi
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (HUSEMAS)
Hubungan
sekolah dengan masyarakat tidak hanya terjalin dengan orang tua wali murid
tetapi juga dengan masyarakat sekitar seperti komite, lembaga lain (Puskesmas,
Kelurahan, dll).
1.
Hubungan dengan orang tua
wali
Hubungan
sekolah dengan orang tua wali murid terjalin dengan baik. Seperti pada
pelaporan hasil prestasi belajar siswa, rapat sekolah yang berkaitan dengan
siswa (siswa baru yang masuk sekolah, ujian akhir sekolah untuk kelas 6, dll)
2.
Hubungan sekolah dengan
komite
Komite
sebagai wadah organisasi masyarakat memberikan masukan kritik dan saran kepada
sekolah. Selain itu rapat sekolah yang berhubungan dengan masyarakat (komite
juga diundang).
3.
Hubungan sekolah dengan
lembaga lain
Hubungan
sekolah dengan lembaga lain misalnya :
-
Sekolah mengadakan pemerksaan
kesehatan siswa (BIAS) dilaksanakan dengan Puskesmas, yang dilakukan setiap 6
bulan sekali (1 semester).
-
Hubungan sekolah dengan
kelurahan, pengadaan kerjasama rehab / gedung sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar